Kamis, 23 Juni 2011

Dana Sehat

DANA SEHAT
Syafrudin, SKM, M.Kes.

            Dana Sehat sudah lama dikembangkan di Indonesia jauh sebelum program JPKM dicanangkan. Sejak pendekatan PKMD (Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa) digunakan pada tahun 1974, Dana Sehat telah mulai marak, meskipun masih dalam bentuk yang sederhana. Jimpitan beras, sumbangan keluarga untuk PMT (Pemberian Makanan Tambahan) balita, arisan jamban keluarga, arisan rumah sehat, adalah beberapa dari sekian banyak kegiatan yang bernuansa Dana Sehat.
            Meskipun secara kuantitatif cukup banyak, namun pada skala mikro harus diakui bahwa Dana Sehat ini mengalami 2 fenomena yang menarik, yaitu :
  1. Fenomena  gigi gergaji
Banyak Dana Sehat yang baru berdiri, kemudian jatuh, bangun lagi, jatuh lagi dan seterusnya, sehingga bila di gambar grafik pertumbuhannya tampak seperti gigi gergaji. Hal ini terjadi karena pada Dana Sehat yang berskala kecil itu, meskipun mudah tumbuh namun daya tahannya sangat lemah.
  1. Fenomena Bonsai
Dana Sehat yang berhasil melampaui gigi gergaji akan menjadi Dana Sehat yang bertahan terus sampai bertahun-tahun, namun tatap kecil sehingga mirip bonsai. Hal ini terjadi karena pada model pendanaan seperti ini berlaku Hukum Bilangan Besar, sehingga bila pesertanya terbatas, manfaatnya juga amat terbatas. Seperti halnya Bonsai, Dana Sehat memerlukan dedikasi yang tinggi dari pengelolanya. Bila tidak ada pengelola yang dedikatif, Dana Sehat biasanya akan terbengkelai.

            Bersamaan dengan keberhasilan pembangunan ekonomi Indonesia, “demand” masyarakat terhadap kesehatan masyarakat makin meningkat. Sejalan dengan itu terjadi perkembangan yang menarik, yakni meluasnya keinginan membentuk Dana Sehat dan membesarnya liputan wilayah Dana Sehat. Bila dulu Dana Sehat hanya terbatas pada desa, kini sudah mulai merambah ketingkat kecamatan bahkan kabupaten. Institusi penyelenggara Dana Sehat juga mulai beragam, ada pola PKMD, pola UKS, pola Koperasi, pola UKK, pola Pondok Pesantren, pola PKK, pola LSM, kelompok agama, pola perusahaan swasta, dan lain-lain.

A.           Sejarah Perkembangan Dana sehat
Dana sehat pada awalnya dapat diartikan sebagai kegiatan masyarakat secara gotong royong dalam mengumpulan dana untuk membantu anggotanya dalam upaya pemeliharaan kesehatan.
Dana sehat mulai berkembang sejak tahun 1950. Berbagai istilah penyebutan dana sehat di masyarakat seperti dana sehat, dana kesehatan, koperasi kesehatan masyarakat dan sebagainya. Dana sehat pada waktu itu tidak hanya digunakan untuk kesehatan, tapi juga digunakan untuk perbaikan rumah, membangun jamban, sumber air bersih dan sebagainya.
Pada tahun 1970 an dana sehat semakin berkembang di pulau Jawa yang dikaitkan dengan program Pengembangan Kesehatan Masyarakat Desa (PKMD). Pelaksanaan dana sehat bervariasi antara satu daerah dengan daerah lainnya. Iuran dana tidak hanya dalam bentuk uang, tapi juga dalam bentuk natura (hasil bumi, kerajinan dan sebagainya). Pada tahun 1980 an dikembangkan DUKM (Dana Upaya Kesehatan Masyarakat), Dana sehat dicantumkan didalam UU No. 23 tahun 1972 tentang kesehatan yang menyebutkan “Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat” (JPKM).
Sebagai cara penyelenggaraan dan penjelasan pemeliharaan kesehatan sebagai upaya kesehatan paripurna (promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif), terpadu, berkesinambungan dengan mutu yang terjamin dan bertujuan melindungi dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. JPKM merupakan landasan bagi setiap penyelenggaraan upaya pemulihan kesehatan yang berazaskan usaha bersama dan kekeluargaan dan pembiayaannya dilaksanakan secara pra upaya.
Program JPKM adalah upaya pemeliharaan kesehatan untuk peserta serta bidanng penyelenggaraan yang membiayainya dilakukan secara pra upaya dan dikelola berdasarkan jaminan pemeliharaan kesehatan masyarakat. Kaitan JPKM dan dana sehat : pada JPKM dapat ditempatkan dana sehat karena pemeliharaan kesehatan didukung oleh kontribusi pembiayaan dari masyarakat.
Untuk mencapai derajat kesehatan optimal diperlukan juga berbagai upaya sebagai peran dari masyarakat. Salah satu upaya itu adalah dana sehat.
Dana sehat adalah suatu upaya pemeliharaan kesehatan dari, oleh, dan untuk masyarakat yang diselenggarakan berdasarkan azas usaha bersama dan kekeluargaan dengan pembiayaan secara pra upaya dan bertujuan untuk meningkatkan taraf kesehatan masyarakat.
Ciri khas dana sehat adalah dana yang berasal dari masyarakat dalam bentuk uang atau modal dan benda yang dikelola oleh masyarakat untuk kepentingan dan kesehatan masyarakat sendiri.

B.           Tujuan Dana Sehat
Dana sehat bertujuan untuk memelihara kesehatan perorangan, keluarga, dan masyarakat yang berkesinambungan melalui penyelenggaraan kesehatan, kepesertaan dan pendanaan yang terorganisasi. Secara khusus tujuan dana sehat adalah :
1.      Terselenggaranya pemeliharaan kesehatan yang bermutu, berhasil guna dan berdaya guna.
2.      Tersedianya dana yang dihimpun secara pra upaya atau azas gotong royong.
3.      Terwujudnya pengelolaan yang efisien dan efektif oleh lembaga organisasi masyarakat yang melindungi kepentingan peserta.
Dana sehat tidak hanya semata membiayai pemeliharaan kesehatan, melainkan juga berusaha meningkatkan kemampuan hidup sehat anggota masyarakat, baik perorangan, keluarga maupun masyarakat.
Dana sehat merupakan salah satu bentuk peran serta dan kemandirian masyarakat dalam bidang kesehatan. Penyelenggaraan diperlihatkan melalui kelompok masyarakat yang terorganisasi seperti RT/RW, LKMD/PKK, paguyupan, pengajian, koperasi dan lain-lain.

C.           Komponen Penyelenggaraan
Dalam penyelenggaran dana terdapat 3 komponen yaitu :
1.      Peserta
Peserta dana sehat dapat perorangan, keluarga dan kelompok masyarakat. Sebagai  perorangan, peserta berkewajiban membayar iuran yang ditetapkan untuk mendapatkan hak pelayanan kesehatan. Peserta dana sehat dalam bentuk keluarga. Jumlah anggota keluarga yang berhak  mendapatkan pelayanan kesehatan ditentukan atas dasar sesuai dengan iuran yang diserahkan  dan paket pelayanan yang diberikan. Dalam bentuk kelompok, peserta ikut serta didalam penyelenggaraan dana sehat berdasarkan atas musyawarah bersama.
2.      Pelaksana
Tenaga kesehatan yang bekerja diunit kesehatan penyelenggara dana sehat bertindak sebagai pelaksana dana sehat. Sebagai penyelenggara dana sehat ini dapat unit pelayanan kesehatan pemerintah dan swasta.
3.      Pengelola dana sehat
Pengelola dana sehat melaksanakan  tiga fungsi yaitu fungsi kepesertaan, pendanaan dan pemeliharaan kesehatan.

D.          Ciri Penyelenggaraan
Penyelenggaraan dana sehat bercirikan sebagai berikut :
1.      Kegotong-royongan
Penyelenggaraan dana sehat dilaksanakan usaha bersama, azas kekeluargaan diantara peserta, bersama-sama mengumpulkan iuran untuk pemeliharaan kesehatan. Gotong royong dilakukan oleh peserta spontan dan sadar.
2.      Musyawarah mufakat
Setiap putusan penyelenggaraan dana sehat didasarkan atas musyawarah anggotanya. Kepemimpinan didalam penyelenggaraan dana sehat diperlukan agar tujuan bersama tercapai. Pemeliharaan kesehatan yang didukung oleh dana sehat memerlukan organisasi yang teratur dan mantap. Azas demokrasi juga merupakan sistem pengambilan keputusan didalam penyelenggaraan dana sehat.
3.      Manajemen terbuka
Oleh karena dana sehat adalah upaya masyarakat secara gotong royong, maka manajemen dilakukan adalah secara terbuka. Keterbukaan terutama dalam pengelolaan dana yang terkumpul. Hal ini hanya dapat terwujud bila timbul rasa saling percaya mempercayai antara peserta dan pengelola.
4.      Dana sehat dalam kegiatan ekonomi
Penyelenggaraan dana sehat akan lestari bila dikaitkan dengan upaya ekonomi. Misalnya keterkaitan usaha koperasi, simpan pinjam dan kegiatan ekonomi lainnya merupakan tulang punggung yang dapat memepertahankan dan mengembangkan penyelenggaraan dana sehat.
E.           Penyelenggaraan Dana Sehat
Penyelenggaraan dana sehat dilakukan dalam tahapan sebagai berikut :
1.      Penyiapan
Dalam tahapan penyiapan ini dilakukan telaah untuk mengetahui kemungkinan masyarakat dapat melaksanakan penyelenggaraan dana sehat. Tahap ini juga merupakan tahap memperkenalkan dana sehat dan dorongan masyarakat untuk turut serta berperan dalam penyelenggaraan dana sehat.
Pendekatan dengan tokoh masyarakat merupakan kegiatan awal dari tahap ini. Tokoh masyarakat adalah faktor penentu keberhasilan upaya yang dilakukan ditengah-tengah masyarakat. Kepada tokoh masyarakat diperkenalkan dana sehat dan manfaatnya. Masyarakat diajak untuk mengetahui permasalahan kesehatan mereka melalui kegiatan survei diri.
Kegiatan survei ini merupakan penentu diselenggarakannya dana sehat. Pengetahuan masalah kesehatan bagi masyarakat mendorong untuk mencari upaya pemecahan yang dapat dilaksanakan oleh masyarakat sendiri adalah penyelenggaraan dana sehat. Masalah kesehatan yang ditemukan di masyarakat merupakan bahan bagi kelompok bermusyawarah untuk mencari jalan keluarnya.
Didalam musyawarah dibahas upaya-upaya yang dilakukan untuk peningkatan kesehatan masyarakat. Didalam musyawarah diputuskan perlunya penyelenggaraan dana sehat. Ketentuan jumlah iuran yang harus dikontribusikan ditetapkan didalam musyawarah ini. Kemudian langkah selanjutnya adalah tahap pelaksanaan.
2.      Pelaksanaan
Kegiatan dana sehat yang utama adalah pembayaran iuran para anggotanya. Pemeliharaan kesehatan melalui dana sehat banyak tergantung kepada kelancaran pembayaran iuran peserta dana sehat. Pembayaran iuran yang teratur dan tepat waktu akan menjamin kelancaran pemeliharaan kesehatan.
Faktor lain yang perlu diperhatikan didalam pelaksanaan dana sehat ialah kesiapan pelaksana dan pengelola pelayanan. Pelaksana melakukan pelayanan yang dapat memuaskan peserta. Ketidakpuasan peserta menerima pelayanan kesehatan akan mempengaruhi kelancaran pembayaran iuran. Manajemen yang dilaksanakan oleh pengelola dan timnya juga berperan sebagai faktor pendukung. Manajemen yang baik akan memperlancar pembayaran iuran dan pelayanan.
3.      Pembinaan dan pengembangan
Kegiatan ini dilakukan oleh pemerintah dan lembaga penyelenggaraan dana sehat. Melalui kegiatan pembinaan dapat diketahui dengan segera masalah yang dihadapi dan dicarikan jalan pemecahannya.
Disamping itu petunjuk dapat diberikan melalui pembinaan. Upaya pengembangan merupakan keharusan agar dana sehat dapat dinamis tumbuh ditengah masyarakat. Dana sehat harus dapat mengikuti perkembangan masyarakat yang tumbuh dan memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat. Oleh karena itu dana sehat terus berkembang secara terus menerus.

F.           Dana Sehat dan KIA
Penyelenggaraan dana sehat dapat dilakukan untuk pemeliharaan kesehatan ibu dan anak. Pemeliharaan kesehatan melalui dana sehat dapat dilakukan kepada ibu hamil, nifas, menyusui, bayi dan anak balita dan keluarga berencana.
Kontribusi dana dapat berasal dari keluarga atau ibu rumah tangga. Sebagai peserta dana sehat disini adalah ibu atau keluarga. Sebagai pelaksana pelayanan adalah tenaga kesehatan terutama bidan, dokter dan perawat.
Penyelenggara dana sehat adalah lembaga yang ada di masyarakat seperti LKMD, PKK atau organisasi masyarakat lainnya. Penyelenggaraan dana sehat KIA dapat merupakan bagian dan penyelenggara dana sehat untuk pemeliharaan kesehatan umumnya. Bidan dapat berperan serta sebagai pendorong terbentuknya dana sehat KIA, disamping sebagai pelaksana pelayanan.
Keikutsertaan para ibu dalam kegiatan sosial masyarakat lebih mudah bila dibandingkan dengan para kaum bapak. Para ibu lebih mudah memberi kontribusi dalam kegiatan sosial. Potensi yang ada pada ibu perlu dikembangkan dalam penyelenggaraan dana sehat untuk mendukung pemeliharaan kesehatan ibu dan anak.

ARAH YANG DITUJU
Pada masa lalu, para pengelola cenderung untuk tetap mengelola Dana Sehat dengan skala kecil. Memang kecil itu indah. Namun kini dengan meningkatnya “ability to pay” masyarakat dan meningkatnya demand mereka pada pemeliharaan kesehatan, pemerintah telah menyiapkan alternatif untuk pemenuhan kebutuhan mereka.
Bila diurai lebih lanjut menurut fungsi kepesertaan pendanaan pemeliharaan kesehatan dan organisasi, maka arah pembinaan yang harus dituju adalah sebagai berikut :

    Paket Pelayanan Dasar
Bila Dana Sehat akan mengarah ke JPKM maka paket pelayanan kesehatan dasar harus meliputi ;
b.      rawat jalan yang meliputi :
©      Promotif yaitu penyuluhan kesehatan
©      Preventif yaitu pelayanan kesehatan pencegahan, termasukm didalammya pemberian imunisasi, pelayanan KB dan pelayanan kesehatan ibu dan anak
©      Kuratif yaitu pemeriksaan kesehatan , pengobatan dan tindakan medis
©      Rehabilitatif yaitu upaya pemulihan kesehatan
c.       Rawat inap yang meliputi 5 hari rawat
d.      Pelayanan kesehatan penunjang termasuk :
©      Pelayanan radiodiagnostik dan atau ultrasonografi
©      Pelayanan pemeriksaan laboratorium klinik

    Jumlah anggota dan besarnya iuran
Dikaitkan dengan paket pelayanan kesehatan dasar tersebut diatas, maka jumlah peserta dan besarnya iuran akan saling bergantung. Makin besar jumlah peserta makin kecil iurannya, sebaliknya bila jumlah peserta makin sedikit, iuran yang harus dibayar menjadi semakin besar.
Dari perhitungan dengan menggunakan tarif dasar pelayanan kesehatan Pemerintah yang berlaku sekarang ini, untuk peserta lebih dari 1000 KK,  atau 5000 orang, maka iuran yang harus dibayar adalah sebesar Rp 800,- /kapita /bulan. Pada peserta yang sebesar ini, perlu organisasi BP JPKM yang:
©      Berbadan hukum (PT, Koperasi atau BUMN)
©      Modal yang cukup
©      Manajemen minimum dengan 8 orang tenaga yang “full timer”

    Tahapan Perkembangan
Melihat standart minimal yang harus dilakukan bagi dana sehat yang mengarah ke JPKM, tampaknya cukup berat untuk dicapai. Meski poyensi kesana tetap masih ada, namun masih perlu waktu yang cukup panjang untuk menggapainya.
Untuk itu telah dirumuskan tahapan perkembangan dana sehat sebagai berikut:
a.       Dana sehat “PRATAMA”, yaitu dana sehat yang paling pemula tingkatannya.
b.      Dana sehat “MADYA”, yaitu dana sehat yang sudah agak berkembang, tetapi belum seperti yang diinginkan.
c.       Dana sehat “PURNAMA”, yaitu dana sehat yang sudah mantap seperti yang kita inginkan dan mendekati persyaratan JPKM
Bila dikaitkan dengan perhitungan berdasarkan tarif perlayanan kesehatan pemerintah yang berlaku saai ini, tahap perkembangan dana sehat tersebut dapat dikualifikasi seperti tabel berikut:

Tingkat Perkembangan Dana Sehat
Indikator
Pratama
Madya
Purnama
Kepesertaan
<500KK
(2.500 orang)
500-1000 KK
(2.500-5.000orang)
10.000 KK
(>5.000 orang)
Pendanaan/Iuran/Premi
<Rp.500/bulan
Rp.500-800/bulan
>Rp. 800/bulan
Pemeliharaan Kesehatan
Rawat Jalan
SubPuskes
Puskesmas
Ditambah:
Rawat inap dan persalinan
Perangkat lengkap seperti tertulis di Permenkes
Organisasi
Institusi lokal 1-2 orang tenaga purna waktu
Organisasi ada
 3-7 orang tenaga purna waktu
Organisasi berbadan hukum >8 orang tenaga purna waktu
Perkiraan tingkat wilayah
Tingkat Desa
Tingkat Kecamatan
Lintas Kecamatan

Hasil pengamatan di lapangan menunjukkan bahwa banyak dana sehat yang amsih dalam skala “kecil”, baik ditinjau dari aspek kepesertaan besarnya iuran, paket pemeliharaan kesehatan maupun organisasian. Oleh karena itu, terpaksa dilakukan stratifikasi dana sehat Pratama menjadi:
©      Dana sehat Pratama I,  artinya yang paling kecil
©      Dana sehat Pratama II, yang tergolong menengah
©      Dana sehat Pratama III, yang sudah mendekati kriteria maksimal Dana Sehat Pratama tersebut diatas.
Adapun kriteria pembagiannya seperti tergambar dalam tabel berikut :

Pembagian Tingkat perkembangan Dana Sehat Pratama
Indikator
Pratama I
Pratama II
Pratama III
Kepesertaan
<150 KK (750 org)
150 - 300 KK (750 – 1500 org)
300 – 500 KK (1500 – 2500 org)
Pendanaan / Iuran
Rp. 150/kap/bln
150 – 300/kap/bln
300 – 500/kap/bln
Pemeliharaan Kesehatan
Rawat jalan Sub. Puskes dan Puskes dengan pembatasan
Rawat jalan Sub. Puskes dan Puskes dengan pembatasan
Rawat jalan Sub. Puskes dan Puskes tanpa pembatasan
organisasi
Institusi lokal sukarelawan
Institusi lokal sukarelawan
Institusi lokal sukarelawan

    Jenis intervensi Pada Tiap Kategori Dana Sehat
Dana Sehat pratama I, II, III, jenis intervensi yang bisa dilakukan adalah meningkatkan frekuensi dan intensitas KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) dari petugas pembina kepada para pengurus Dana Sehat.
Dana Sehat madya, jenis intervensinya adalah pelatihan manajemen operasional Dana Sehat. Pelatihan ini berkaitan dengan pengelolaan Dana Sehat secara keseluruhan, termasuk manajemen keuangannya.
Dana Sehat purnama, jenis intervensinya adalah pelatihan JPKM, sebagai persiapan Dana Sehat tersebut untuk bergabung atau meningkatkan statusnya menjadi JPKM.

18 komentar:

  1. Disini saya memahami mengenai dana sehat, fenomena bonsai, fenomena gigi bergaji, sejarah dana sehat dan perkembangan dana sehat

    BalasHapus
  2. terimakasih atas materi yang di berikan, membuat saya menjadi paham mengenai materi dana sehat

    BalasHapus
  3. Terimakasih banyak atas materinya pak, yang saya dapatkan dari materi yang sudah disampaikan adalah dana Sehat ini mengalami 2 fenomena yaitu fenomena gigi gergaji dan fenomena bonsai

    BalasHapus
  4. Dapat disimpulkan bahwa dana sehat bertujuan untuk memelihara kesehatan perorangan, keluarga, dan masyarakat yang berkesinambungan melalui penyelenggaraan kesehatan, kepesertaan dan pendanaan yang terorganisasi. Terimakasih🙏

    BalasHapus
  5. terimakasih atas materi yang dipaparkan pak, saya jadi lebih mengetahui bahwa dana sehat mengalami fenomena yang menarik yaitu fenomena gergaji dan fenomena bonsai. dan juga mengetahui tentang perkembanganya,tujuan dana sehat, komponen penyelenggaraan, dan ciri penyelenggaraan nya.

    BalasHapus
  6. terimakasih atas materi yg diberikan, saya menjadi paham tentang dana, pembinaan,dll.🙏

    BalasHapus
  7. Terimakasih pak atas pemateriannya untuk hari ini🙏🏻 Semoga Dana Kesehatan selalu diterapkan dan dikembangkan di Indonesia. Malalui penyelenggaraan Dana Kesehatan, kesehatan masyarakat tetap terjaga dan dapat ditingkatkan kesehatannya..

    BalasHapus
  8. terimakasih atas materi yang bapak berikan, dari materi diatas saya dapat menyimpulkan bahwa kegiatan dana sehat meliputi jimpitan beras, sumbangan keluarga untuk PMT balita, arisan jamban keluarga, arisah rumah sehat. dan tujuan dari dana sehat ini ialah untuk meningkatkan kualitas kesehatan perorangan, keluarga, kelompok maupun masyarakat. kemudian dalam melaksanakan dana sehat ini terjadi dua fenomena, yaitu fenomena gigi gergaji dikarenakan pertumbuhan grafiknya seperti gergaji dan kedua fenomena bonsai, karena model pendanaan berlaku hukum bilangan besar sehingga menghasilkan yang seperti bonsai.

    BalasHapus
  9. Terimakasih pak atas materinya, dari materi di atas saya dapat menyimpulkan bahwa Dana sehat adalah suatu upaya pemeliharaan kesehatan dari, oleh, dan untuk masyarakat yang diselenggarakan berdasarkan azas usaha bersama dan kekeluargaan dengan pembiayaan secara pra upaya dan bertujuan untuk meningkatkan taraf kesehatan masyarakat

    BalasHapus
  10. Materinya sangat bermanfaat dalam menambah pengetahuan saya. Apa itu dana sehat, fenomena bonsai, fenomena gigi gergaji, sejarah serta fenomena dana sehat. Terimakasih untuk materinya pak, sukses selalu!

    BalasHapus
  11. Terima kasih pak atas materinya, berarti tujuan dilaksanakan dana sehat adalah terselenggaranya pemeliharaan kesehatan yang bermutu, berhasil guna dan berdaya guna.

    BalasHapus
  12. Terimakasih banyak pak atas materi yang telah diberikan, sangat bermanfaat dan menambah pengetahuan saya tentang apa itu dana sehat,fenomena bonsai,fenomena gigi gergaji, sejarah serta fenomena dana sehat

    BalasHapus
  13. Terimakasih pak atas materinya,sangat bermanfaat dan sangat berguna,saja jadi memahami apa itu dana sehat,tujuan dana sehat,komponen penyelanggara dana sehat,ciri penyelenggara dana sehat,penyelenggaraan dana sehat dll, terimakasih pak

    BalasHapus
  14. terimakasih pak atas materinya,sangat berguna dan manfaat serta menambah ilmu,saya jadi lebih dapat memahami terkair primary health care tujuanya apa,upaya pencegahanya,arti PHC,kendala dan tanggung jawab

    BalasHapus
  15. Terimakasih pak atas materinya, sangat berguna dan menambahkan pengetahuan saya mengenai kesehatan, saya jadi lebih dapat mengetahui pemeliharaan kesehatan diri, Primary Health Care (PHC), dan saya dapat mengetahui dana sehat.

    BalasHapus
  16. Terimakasih pak atas materinya,sangat bermanfaat dan menambah wawasan saya dalam memahami apa itu dana sehat,tujuan dana sehat,komponen penyelanggara dana sehat,ciri penyelenggara dana sehat, dan penyelenggaraan dana sehat

    BalasHapus
  17. terimakasih pak atas materinya, sangat bagus dan menambah wawasan🙏🏻

    BalasHapus
  18. sebelumnya terima kasih banyak atas ilmu yang bapak berikan, materi yang bapak tulis dapat saya baca dan pahami dengan sangat baik. Setelah saya membaca materi tentang dana sehat, saya mengetahui bahwa masyarakat indonesia sejak zaman dahulu sudah sangat memperdulikan kesehatan mereka, mereka juga menyadari akan penting nya pengobatan dan budaya hidup sehat, akan tetapi pengobatan yang mereka dapatkan tidak gratis. Oleh karena itu, masyarakat mengumpulkan dana sehat agar meringankan atau bahkan tidak membayar biaya saat mereka ingin mendapatkan pengobatan.

    BalasHapus